Perkuat Sinergitas, Polsek Ciamis Polres Ciamis Koorkom ke Warga di Perum Kota Galuh

    Perkuat Sinergitas, Polsek Ciamis Polres Ciamis Koorkom ke Warga di Perum Kota Galuh
    CIAMIS ~ Personel Polsek Ciamis Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan koordinasi dan komunikasi bersama warga di wilayah desa binaan masing-masing. Seperti yang dilakukan oleh anggota di Perum Kota Galuh, Desa Mekarjadi, Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (25/7/2024). Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Anggota Bhabinkamtibmas Desa Mekarjadi Polsek Ciamis Polres Ciamis Polda Jabar Brigadir Dini Fuzi Lestary. Dimana sambang dilakukan ke para warga yang sedang beraktifitas di wilayah Perum Kota Galuh. Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ciamis Polres Ciamis Polda Jabar AKP Rahmad Fanani mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk cipat kondisi menjaga kondusifitas wilayah. Selain itu tentunya untuk menjaga silaturahmi Polri dengan para tokoh di daerah. “Sambang ini kami lakukan untuk menjaga dan memelihara sinergitas Polri guna keamanan dan kondusifitas wilayah. Semoga kegiatan ini menjadikan wilayah hukum Polsek Ciamis Polres Ciamis Polda Jabar lebih kondusif kedepannya, ” kata AKP Rahmad Fanani. Kapolsek Ciamis Polres Ciamis Polda Jabar berpesan dan mengajak masyarakat untuk ikut serta menjaga kamtibmas yang kondusif. Salah satunya dengan selalu waspada dalam antisipasi tindak kriminalitas jalanan. Seperti mengunci ganda kendaraan ataupun rumah serta menitipkan atau memberitahu kepada petugas keamanan perum bahwa rumah dalam keadaan kosong agar lebih diawasi. Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.

    Ciamis

    Ciamis

    Artikel Sebelumnya

    Berikan Rasa Nyaman, Personel Polsek Sukadana...

    Artikel Berikutnya

    Pelayanan Masyarakat, Satuan Samapta Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hidayat Kampai: Ketika Nada Terlarang Mengusik Fokus Siswa

    Ikuti Kami